TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sebanyak 40,67 persen masyarakat Bali yang masih bekerja mengalami penurunan pendapatan selama pandemi Covid-19. Berdasarkan tingkat pendapatannya, masyarakat dengan penghasilan terendah mendapatkan tekanan paling dalam.
“Karena semakin rendah pendapatan, penurunannya semakin tajam,” ujar dia dalam acara Bali Economic and Investment Forum 2021 yang digelar secara virtual, Kamis, 21 April 2021.
Sri Mulyani merincikan, masyarakat dengan pendapatan kurang dari Rp 1,8 juta mengalami penurunan penghasilan sebesar 67,65 persen. Kemudian, pekerja dengan pendapatan Rp 1,8-3 juta mengalami penurunan penghasilan 52,60 persen.
Adapun penurunan pendapatan untuk kelompok pekerja dengan penghasilan Rp 3-4,8 juta sebesar 42,51 persen. Selanjutnya, pendapatan untuk pekerja dengan rentang penghasilan Rp 4,8-7,2 juta melorot 36,83 persen. Sedangkan pekerja dengan pendapatan lebih dari Rp 7,2 juta mengalami penurunan penghasilan hingga 41, 28 persen.
Berkurangnya pendapatan menyebabkan kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin, khususnya yang bekerja di sektor informal, menghadapi risiko besar selama pandemi Covid-19.
Sri Mulyani mengatakan kondisi tersebut membuat pemerintah mengalokasikan bantuan sosial kepada 30 persen masyarakat yang berada di desil paling bawah.